Hukuman mati di Tiongkok

Negara yang masih menerapkan hukuman mati di seluruh dunia

Tiongkok telah menerapkan hukuman mati selama lebih dari 4.000 tahun. Walaupun di banyak negara hukuman ini sudah dihapuskan, Tiongkok masih mempertahankan jenis hukuman ini. Hal ini disebabkan, hukuman mati dianggap efektif untuk melakukan pencegahan secara luas. Ada pepatah Tiongkok populer untuk menggambarkan efektivitas hukuman mati, yakni "melaksanakan satu menghalangi seratus" dan "membunuh ayam menakut-nakuti monyet. Selain itu, hukuman mati juga melayani kebutuhan retribusi. Pepatah "gigi ganti gigi" dan "pembunuh harus dibunuh" juga telah lama digunakan di Tiongkok untuk menyingkirkan pelaku kejahatan dari masyarakat.[1][2]

Seperti para pendahulunya, pemerintah Tiongkok saat ini sangat percaya bahwa hukuman mati memiliki pencegahan umum dan nilai-nilai pendidikan. Menurut seorang pejabat pengadilan tinggi Tiongkok, ”kami menghukum mati orang . . . untuk mendidik orang lain—dengan membunuh satu kita mendidik seratus”.[3] Retribusi juga merupakan alasan yang jelas untuk hukuman mati di Tiongkok saat ini. Menurut Wakil Direktur Pengadilan Rakyat Tertinggi Tiongkok Wan E'xiang, menghapuskan hukuman mati “hampir tidak dapat didiskusikan di Tiongkok karena gagasan berusia ribuan tahun tentang pembunuh yang membayar dengan nyawa mereka sendiri telah tertanam kuat di benak orang-orang”.[4]

  1. ^ Jiang, Shanhe; Lambert, Eric G.; Wang, Jin (2007-02). "Capital Punishment Views in China and the United States: A Preliminary Study Among College Students". International Journal of Offender Therapy and Comparative Criminology (dalam bahasa Inggris). 51 (1): 84–97. doi:10.1177/0306624X06294138. ISSN 0306-624X. 
  2. ^ Liang, Bin; Lu, Hong; Miethe, Terance D.; Zhang, Lening (2006-01-01). "Sources of Variation in Pro-Death Penalty Attitudes in China: An Exploratory Study of Chinese Students at Home and Abroad". The British Journal of Criminology. 46 (1): 119–130. doi:10.1093/bjc/azi048. ISSN 0007-0955. 
  3. ^ Lu, H., & Zhang, L (2005-07-01). "Death penalty in China: The law and the practice". Journal of Criminal Justice (dalam bahasa Inggris). 33 (4): 367–376. doi:10.1016/j.jcrimjus.2005.04.006. ISSN 0047-2352. 
  4. ^ BBC News (2005-09-27). "China to review death sentences" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-31. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search